Menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 188.52/1797/SJ tentang Peningkatan Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah, diantaranya meliputi penyajian / penyampaian / publikasi informasi data mutakhir dengan klasifikasi sebagai berikut : |
Perda tentang Perubahan APBD
NO | NAMA DOKUMEN | TAHUN | AKSI |